Bagaimana Sistem Hukum di Indonesia Dibagi Berdasarkan Sumber Hukumnya?
Answer
Sistem hukum di Indonesia dibagi berdasarkan sumber hukumnya menjadi lima, yakni hukum adat, hukum Negara, hukum agama, hukum kedinasan, dan hukum internasional.
Full explanation
Sistem hukum di suatu negara merupakan kumpulan aturan yang mengatur perilaku masyarakat dalam masyarakat tersebut. Ada berbagai jenis sistem hukum di dunia, yang di Indonesia, dibagi menjadi 5 jenis hukum, yaitu:
1. Hukum Adat
Hukum adat adalah kesepakatan budaya di masyarakat tertentu yang mengatur kehidupan bersama, seperti kebiasaan-kebiasaan pembagian warisan atau sanksi untuk pelanggaran norma adat. Hukum adat memiliki keunikan tersendiri karena datang dari adat istiadat dan budaya setempat.
2. Hukum Negara
Hukum Negara adalah hukum yang digunakan untuk mengatur masyarakat dari sebuah negara. Hukum ini terdiri dari peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang diterbitkan oleh pihak berwenang, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, dan peraturan daerah.
3. Hukum Agama
Hukum agama adalah aturan atau prinsip-prinsip yang berasal dari ajaran agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk di Indonesia. Di Indonesia, agama-agama yang diakui secara resmi adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu.
4. Hukum Kedinasan
Hukum Kedinasan mencakup hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah dengan para pegawainya dan pada peraturan-peraturan yang diterbitkannya. Hukum kedinasan juga menjadi dasar bagi semua pegawai negeri di Indonesia dalam menjalankan tugas mereka.
5. Hukum Internasional
Hukum internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antar negara. Sistem hukum ini terdiri dari perjanjian-perjanjian internasional, prinsip-prinsip hukum yang berkembang dan hukum kasus yang dibuat oleh pengadilan internasional.
FAQs
Q: Bagaimana pengaruh dari sistem hukum tersebut terhadap kehidupan sehari-hari di Indonesia?
A: Sistem hukum tersebut mempengaruhi kehidupan sehari-hari di Indonesia karena adanya aturan hukum yang mengatur segala aktivitas dan perilaku warga negara di Indonesia. Tanpa aturan tersebut, pasti akan terjadi kekacauan dan kebingungan dalam kehidupan masyarakat.
Q: Apakah semua jenis hukum tersebut berlaku secara bersamaan di Indonesia?
A: Ya, semua jenis hukum tersebut berlaku di Indonesia secara bersamaan dan memiliki peran masing-masing.
Conclusion
Sistem hukum di Indonesia dibagi menjadi lima jenis hukum, yakni hukum adat, hukum Negara, hukum agama, hukum kedinasan, dan hukum internasional. Kelima jenis hukum tersebut bergabung dalam satu kesatuan dan menjadi dasar hukum yang mengatur kehidupan warga negara di Indonesia. Oleh karena itu, para warga negara perlu memahami dan mematuhi setiap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia agar tercipta masyarakat yang tertib, damai, dan sejahtera.
Post a Comment
Top comments
Newest first