Apa Itu Pengadilan Konstitusi?


Jawaban


Pengadilan Konstitusi adalah salah satu lembaga negara yang diberi kewenangan untuk menguji Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan lainnya yang bertentangan dengan Konstitusi. Pengadilan Konstitusi juga memutuskan sengketa atas hasil pemilihan umum, sengketa kewenangan antarlembaga negara, dan sengketa lainnya yang berkaitan dengan Konstitusi dan kedaulatan rakyat.

Penjelasan Lengkap


Pengadilan Konstitusi memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga stabilitas dan kestabilan negara hukum di Indonesia. Pengadilan Konstitusi didirikan melalui UUD 1945 Pasal 24C sebagai hasil dari amandemen UUD 1945 pada tahun 2002. Sejak saat itu, Pengadilan Konstitusi menjadi lembaga negara yang mandiri dan memiliki jabatan hakim yang dapat dijadikan pegangan dalam mengamankan Konstitusi Republik Indonesia tahun 1945.

Dalam menjalankan tugasnya, Pengadilan Konstitusi memiliki kewenangan untuk menguji Undang-Undang serta peraturan perundang-undangan lainnya yang bertentangan dengan Konstitusi. Pengadilan Konstitusi juga memutuskan sengketa hasil pemilihan umum, sengketa kewenangan antar lembaga negara, dan sengketa lainnya yang berkaitan dengan Konstitusi dan kedaulatan rakyat.

Dalam memutuskan sengketa yang dipercayakan, Pengadilan Konstitusi mengedepankan keputusan yang final, menghormati hak-hak asasi manusia, prinsip negara hukum, dan kepentingan nasional bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keputusan final dari Pengadilan Konstitusi harus dihormati dan dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh semua pihak.

Pengadilan Konstitusi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Konstitusi yang dipilih dari dan oleh hakim konstitusi. Hakim konstitusi terdiri dari sembilan orang yang diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Selain itu, Pengadilan Konstitusi memiliki kewenangan untuk menyatakan tidak berlakunya suatu Undang-Undang atau peraturan perundang-undangan ketika ternyata Undang-Undang atau peraturan perundang-undangan tersebut bertentangan dengan Konstitusi. Pernyataan tidak berlakunya Undang-Undang atau peraturan perundang-undangan tersebut harus dilakukan dengan susunan hakim konstitusi, minimal empat orang.

Pengadilan Konstitusi juga memberikan keputusan dalam perselisihan kewenangan antarlembaga negara yang berdasarkan tugas yang diemban masing-masing lembaga tersebut tidak terikat satu sama lain secara langsung dalam melaksanakan tugasnya. Perselisihan kewenangan antarlembaga negara dimulai dengan padanya kepada Ketua Mahkamah Agung yang kemudian diteruskan ke Ketua Pengadilan Konstitusi.

Selain itu, Pengadilan Konstitusi juga memiliki wewenang memutuskan perselisihan kepemilikan pemilu. Perselisihan kepemilikan pemilu diatur dengan undang-undang yang menetapkan masa kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU)

FAQs


1. Siapa yang dapat mengajukan perkara ke Pengadilan Konstitusi?
- Setiap orang atau kelompok orang yang memiliki kepentingan hukum dapat mengajukan perkara ke Pengadilan Konstitusi.

2. Apa saja kewenangan Pengadilan Konstitusi?
- Pengadilan Konstitusi memiliki kewenangan untuk menguji Undang-Undang serta peraturan perundang-undangan lainnya yang bertentangan dengan Konstitusi. Pengadilan Konstitusi juga memutuskan sengketa hasil pemilihan umum, sengketa kewenangan antar lembaga negara, dan sengketa lainnya yang berkaitan dengan Konstitusi dan kedaulatan rakyat.

3. Berapa jumlah hakim yang ada di Pengadilan Konstitusi?
- Pengadilan Konstitusi diisi oleh sembilan orang hakim konstitusi yang diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Kesimpulan


Pengadilan Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang sangat penting dalam menjaga stabilitas dan kestabilan negara hukum di Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, Pengadilan Konstitusi memiliki kewenangan yang sangat luas, mulai dari menguji Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan lainnya yang bertentangan dengan Konstitusi, hingga memutuskan sengketa atas hasil pemilihan umum dan sengketa antar lembaga negara. Pengadilan Konstitusi juga memiliki hakim konstitusi yang diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
PPKn
Post a Comment
Top comments
Newest first
Table of Contents
Link copied successfully.