Penjelasan Kode Pembelanjaan Anggaran BOS Berdasarkan BAS
Penjelasan Kode Pembelanjaan Anggaran BOS Berdasarkan BAS - bapak ibu bertemu lagi dengan admin, pada kesempatan ini admin akan sedikit membahas tentang Penjelasan Kode Pembelanjaan Anggaran BOS Berdasarkan BAS, dimana anggaran BOS harus di belanjakan sesuai Juknis BOS Pada RA/Madrasah, sedangkan untuk penyaluran BOS sendiri khusus madrasah akan di salurkan terpusat, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, baik pengajuan anggaran BOS dari masing-masing madrasah dan proses pencairan pun secara online, dimana madrasah harus mengajukan beberapa persyaratan diantaranya RKAM, RKAM pun ada sebagian madrasah yang sudah menggunakan RKAM secara online dan ada madrasah yang masih menggunakan RKAM Manual, pada kesempatan ini admin akan menjelaskan Kode Pembelanjaan Anggaran BOS Berdasarkan BAS yang akan di tuangkan dalan Rencana Kerja Anggaran Madrasah / RKAM , berikut penjelasnya
1. 521111 Belanja Keperluan Perkantoran
Digunakan untuk mencatat
membiayai keperluan sehari-hari perkantoran yang secara langsung menunjang kegiatan operasional Kementerian
negara/ lembaga,namun tidak
menghasilkan barang persediaan yang terdiri antara lain :
- Satuan biaya yang dikaitkan dengan jumlah pegawai yaitu langganan surat kabar/ berita/majalah, biaya minum/makanan kecil untuk rapat, biaya penerimaan tamu.
- Satuan biaya yang tidak dikaitkan dengan jumlah pegawai antara lain biaya satpam/pengaman kantor, cleaning service, sopir, tenaga lepas (yang dipekerjakan secara kontraktual), telex, internet, komunikasi khusus diplomat, pengurusan penggantian sertifikat tanah yang hilang, pembayaran PBB.
- Digunakan untuk mencatat membiayai pengadaan/penggantian inventaris yang berhubungan dengan penyelenggaraan administrasi kantor/satker di bawah nilai kapitalisasi.
2. 521211 Belanja Bahan
Digunakan untuk mencatata
pengeluaran yang digunakan untuk pembayaran
biaya bahan pendukung kegiatan (yang habis dipakai) seperti :
- Konsumsi/bahan makanan;
- Dokumentasi;
- Spanduk;
- Biaya fotokopi;
yang diperlukan dalam pelaksanaan
kegiatan non operasional seperti pameran,
seminar, sosialisasi, rapat, diseminasi dan lain lain yang terkait
langsung dengan output suatu
kegiatan dan tidak menghasilkan barang persediaan.
Baca juga :
- Bank Soal Ujian Madrasah Tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Bank Soal Ujian Madrasah Tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MTs)
- Download Bank Soal Kelas Akhir Jenjang Madrasah Aliyah
- Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021
- Daftar Kisi-kisi Ujian Madrasah MI MTS MA dan MAK Tahun Pelajaran 2020/2021
3. 521213 Belanja Honor Output Kegiatan
Honor tidak tetap yang dibayarkan
kepada pegawai yang melaksanakan kegiatan
dan terkait dengan output seperti : honor untuk Pelaksana Kegiatan Penelitian, honor penyuluh non PNS,
Honor Tim Pelaksana Kegiatan (pengarah, penanggung
jawab, koordinator, ketua, sekretaris, anggota dan staf sekretariat), Honor Pejabat Pengadaan Barang/Jasa,
Honor Panitia Pengadaan Barang/Jasa, Honor
Panitia Pemeriksa Penerima Barang/Jasa, untuk pengadaan yang tidak menghasilkan Aset Tetap/Aset Lainnya,
termasuk juga vakasi. Honor Output Kegiatan
dapat digunakan untuk biaya honor yang timbul sehubungan dengan/dalam rangka penyerahan barang kepada masyarakat. Honor
Output Kegiatan merupakan honor
yang dibayarkan atas pelaksanaan kegiatan yang insidentil dan dapat dibayarkan tidak terus menerus dalam satu
tahun.
4. 521219 Belanja Barang Non Operasional Lainnya
Digunakan untuk pengeluaran yang
tidak dapat ditampung dalam kelompok Akun
Belanja Barang Non Operasional. Belanja Barang Non Operasional Lainnya dapat digunakan untuk
biaya-biaya Crash Program. Belanja Barang Non Operasional Lainnya dapat digunakan untuk pemberian beasiswa
kepada pegawai di lingkup K/L atau
di luar lingkup satker. Belanja Barang Non
Operasional Lainnya tidak menghasilkan barang persediaan.
5. 521811 Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi
Digunakan untuk mencatat belanja
barang yang menghasilkan persediaan berupa
barang konsumsi, seperti:
- ATK;
- Bahan cetakan;
- Alat-alat rumah tangga;
- dll
6. 522141 Belanja Sewa
Digunakan untuk pembayaran sewa
(misalnya sewa kantor/gedung/ruangan, atau
sewa lainnya).
7. 523111 Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan
- Pengeluaran pemeliharaan/perbaikan yang dilaksanakan sesuai dengan Standar Biaya Umum. Dalam rangka mempertahankan gedung dan bangunan kantor dengan tingkat kerusakan kurang dari atau sampai dengan 2%; dan
- Pemeliharaan/perawatan halaman/taman gedung/kantor agar berada dalam kondisi normal (tidak memenuhi syarat kapitalisasi aset tetap gedung dan bangunan).
8. 524111 Belanja Perjalanan Dinas Biasa
Digunakan untuk mencatat
perjalanan dinas jabatan melewati batas kota dan perjalanan dinas pindah sesuai
dengan PMK yang mengatur mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat
negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap. Perjalanan dinas jabatan yang
melewati batas kota meliputi:
- Pelaksanaan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan;
- Pengumandahan (detasering);
- Menempuh ujian dinas/ujian jabatan;
- Menghadap Majelis Penguji Kesehatan Pegawai Negeri atau menghadap seorang dokter penguji kesehatan;
- Memperoleh pengobatan;
- Mendapatkan pengobatan berdasarkan keputusan Majelis Penguji Kesehatan Pegawai Negeri;
- Mengikuti pendidikan setara Diploma/S1/S2/S3;
- Mengikuti diklat;
- Menjemput/mengantarkan ke tempat pemakaman jenazah Pejabat Negara/ Pegawai Negeri yang meninggal dunia dalam melakukan perjalanan dinas;
- Menjemput/mengantarkan ke tempat pemakaman jenazah Pejabat Negara/Pegawai Negeri yang meninggal dunia dari tempat kedudukan yang terakhir ke kota tempat pemakaman.
9. 524113 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota
Digunakan untuk mencatat
perjalanan dinas yang dilaksanakan di dalam kota sesuai dengan peraturan
menteri keuangan yang mengatur mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi
pejabat negara, pegawai negeri dan pegawai tidak tetap. Perjalanan dinas
jabatan yang dilaksanakan di dalam kota, meliputi:
- Pelaksanaan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan;
- Pengumandahan (detasering);
- Menempuh ujian dinas/ujian jabatan;
- Menghadap Majelis Penguji Kesehatan Pegawai Negeri atau menghadap seorang dokter penguji kesehatan;
- Memperoleh pengobatan;
- Mendapatkan pengobatan berdasarkan keputusan Majelis Penguji Kesehatan Pegawai Negeri;
- Mengikuti pendidikan setara Diploma/S1/S2/S3;
- Mengikuti diklat;
- Menjemput/mengantarkan ke tempat pemakaman jenazah Pejabat Negara/Pegawai Negeri yang meninggal dunia dalam melakukan perjalanan dinas;
10.532111 Belanja Modal Peralatan dan Mesin
Digunakan untuk mencatat
pengadaan peralatan dan mesin yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan antara lain biaya pembelian, biaya
pengangkutan, biaya instalasi,
serta biaya langsung lainnya untuk memperoleh dan mempersiapkan sampai peralatan dan mesin tersebut siap
digunakan.
11.536111 Belanja Modal Lainnya
Digunakan untuk mencatat
memperoleh Aset Tetap Lainnya dan Aset Lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan dalam belanja modal tanah,
peralatan dan mesin, gedung dan
bangunan, jalan, irigasi dan jaringan. Digunakan untuk mencatat memperoleh Aset Tetap Lainnya dan Aset Lainnya sampai
dengan siap digunakan. Belanja Modal Lainnya dapat digunakan untuk pengadaan software,
pengembangan website, pengadaan lisensi yang memberikan manfaat lebih dari satu
tahun baik secara swakelola maupun dikontrakkan kepada Pihak Ketiga. Belanja
Modal Lainnya dapat digunakan untuk pembangunan aset tetap renovasi yang akan diserahkan kepada
entitas lain dan masih di lingkungan pemerintah
pusat. Untuk Aset Tetap Renovasi yang nantinya akan diserahkan kepada entitas lain berupa Gedung dan
Bangunan mengikuti ketentuan batasan minimalkapitalisasi.
Termasuk dalam belanja modal lainnya : pengadaan/pembelian
barang-barang kesenian, dan koleksi perpustakaan.
12.521241 Belanja Barang Non Operasional Penanganan Covid
Digunakan untuk mencatat Beban Barang Non Operasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.
13. 521131 Beban Barang Operasional - Penanganan Pandemi COVID-19
Digunakan untuk mencatat Beban
Barang Operasional sebagaimana diatur dalam
Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan
COVID-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman
Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan
14.521841 Belanja Barang Persediaan - Penanganan Pandemi COVID-19
Digunakan untuk mencatat Belanja
Barang yang menghasilkan persediaan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk
Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi
Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau
Stabilitas Sistem Keuangan
15. 522192 Belanja Jasa - Penanganan Pandemi COVID-19
Digunakan untuk mencatat Belanja
Jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi
Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian
Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.
16. 523114 Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan - Penanganan Pandemi COVID-19
Digunakan untuk mencatat Belanja
Pemeliharaan Gedung dan Bangunan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk
Penanganan COVID-19 Dan/Atau Menghadapi
Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan / Atau
Stabilitas Sistem Keuangan.
17. 524115 Belanja Perjalanan Dinas - Penanganan Pandemi COVID-19
Digunakan untuk mencatat Belanja
Perjalanan Dinas sebagaimana diatur dalam
Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan COVID-19
Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Jangan Lupa juga gabung dengan Fans Page Facebook kami klik Info Madrasah
untuk tutorial chanel Youtube silahkan kunjungi di www.TsMedia.com
Untuk gabung Grub Telegram Kami silahkan klik di sini Lingkup Pendidikan
Untuk Gabung Grub Whatsapp I Kami silahkan klik di sini Lingkup Pendidikan
Untuk Gabung Grub Whatsapp II Kami silahkan klik di sini Lingkup Pendidikan