Garis Besar Alur Pengerjaan Aplikasi e-RKAM Madrasah
Pengajuan
Usulan
Admin Madrasah, Kab/Kota, Provinsi
Mengajukan
usulan kegiatan, sub kegiatan dan komponen biaya melalui menu usulan e-RKAM
Agar
diberikan penjelasan untuk respon yang diberikan, misalnya untuk respon
disetujui dan selesai diberi penjelasan “nama kegiatan dan kode kegiatan
adalah........”
Untuk yang ditolak diberi alasan penolakannya misalnya kegiatan yang diusulkan sudah ada dalam list yaitu kegiatan xx, kode xx
Admin Pusat
Memberi
respon pada menu usulan:
Disetujui
sedang diproses
Ditolak
Selesai
Untuk
usulan yang disetujui maka ditambahkan ke dalam database melalui menu tambah
pada referensi kegiatan, sub kegiatan dan komponen biaya
Rencana Pendapatan BOS
Admin Pusat, Provinsi, Kab/Kota
Tim BOS
Pusat, Provinsi atau Kabupaten/Kota menetapkan alokasi BOS dan menerbitkan SK
penetapan BOS
Admin
Pusat, Provinsi atau Kabupaten/Kota memasukkan SK Penetapan Alokasi BOS ke
dalam e- RKAM melalui menu Alokasi BOS
Admin Madrasah
Rencana
Pendapatan BOS akan masuk secara otomatis apabila Admin Pusat, Provinsi atau
Kabupaten/Kota sudah memasukkan info Alokasi BOS ke dalam e-RKAM
Admin
Madrasah mengecek alokasi BOS untuk madrasahnya sebelum menyusun rencana
pengeluaran
Rencana
Pendapatan BOS selain BOS
Admin
Kab/Kota
Membuka
jadwal penyusunan e-RKAM dengan menggunakan menu “Pengaturan” dan sub menu
“Penetapan”
Admin Madrasah
Kepala
Madrasah memasukkan rencana pendapatan ke dalam e-RKAM melalui menu “Rencana”
dan sub menu “Pendapatan”
Untuk lebih lengkapnya file tentang Garis Besar Alur Pengerjaan Aplikasi e-RKAM Madrasah bisa dowload berikut ini