BAN-S/M Siapkan Sistem Baru dalam Manajemen Akreditasi
BAN-S/M Siapkan Sistem Baru dalam Manajemen Akreditasi - Badan Akreditasi Nasional -Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) mereformasi kualitas manajemen sistem akreditasi sekolah / madrasah.
Perubahan atau
reformasi yang dilakukan oleh BAN S/M mencakup pada level mendasar yaitu
merancang sistem baru yang responsif terhadap digitalisasi. Harapannya, dengan
sistem dashboard monitoring secara otomatis dapat memberi notifikasi jika ada
sekolah/madrasah yang kualitasnya menurun dengan sistem peringatan
terkomputerisasi.
Ketua Badan Akreditasi Nasional/Sekolah dan Madrasah (BAN/S-M), Toni Toharudin mengatakan, jumlah sekolah yang terakreditasi di Indonesia semakin banyak. Begitupun sekolah dengan status A dan B yang makin meningkat kuantitasnya. “BAN-S/M telah melakukan akreditasi sebayak kurang lebih 5.000 sekolah pada tahun 2020 ini,”.
Toni menjelaskan, ada tiga sasaran akreditasi yaitu
adanya indikasi penurunan kinerja menurut dashboard, sekolah/madrasah ingin
meningkatkan status akreditasi, dan laporan masyarakat yang terverifikasi.
Namun, karena dashboard mendapatkan data berjenis sekunder yang berasal dari
basis data kementerian yang terintegrasi, dashboard baru akan efektif jika data
memiliki integritas.
Adapun data yang dimaksud adalah Data Pokok Pendidikan
(Dapodik) milik Kemendikbud, Education Management Information System (Emis)
milik Kementerian Agama, serta data Asesmen Kompetensi Minimal, Survei Karakter
dan Survei Lingkungan Belajar yang terpadu dalam Asesmen Nasional.
Pada sistem penetapan akreditasi sekolah/madrasah,
peran asesor juga tidak kalah penting dalam memberikan penilaian. Asesor
diharapkan dengan jujur memberikan penilaian berdasarkan kondisi nyata yang ada
di lapangan. BAN-S/M sendiri terus melakukan pelatihan kepada asesor untuk
nantinya siap turun ke lapangan. “BAN-S/M juga melakukan filterisasi kepada
para asesor untuk memberikan asesor yang berkualitas dan juga terus melakukan
pelatihan kepada para asesor,”.
Menanggapi permasalahan akreditasi pada sekolah di
daerah 3T, BAN-S/M tengah mengkaji instrumen untuk akreditasi pada daerah
tersebut. Toni mengungkapkan, pihaknya masih mengkaji kriteria untuk mengakreditasi
sekolah di daerah 3T.
Dalam kesempatan tersebut, Toni Toharudin
menyampaikan, penting bagi BAN-S/M mengevaluasi diri setelah 20 tahun
akreditasi berjalan. Hal ini dikarenakan akreditasi satuan pendidikan merupakan
salah satu bagian penting transformasi pendidikan yang menyeluruh. Oleh karena
itu, penting untuk memastikan perubahan berjalan akuntabel dan partisipatif.
Salah satu cara yang dilakukan oleh BAN-S/M dalam
mengevaluasi diri adalah dengan benchmarking kepada akreditasi di negara-negara
lain untuk menilai efektivitas akreditasi yang sudah dijalankan. “Walau kuota
akreditasi memang ada constraint dari APBN sehingga tidak semua kuotanya bisa
terpenuhi. Maka, ada backlog dari tahun ke tahun, misalnya sekolah/madrasah
yang sudah habis masa akreditasinya belum bisa terjangkau,”.
Pada kesempatan yang sama, Anggota BAN-S/M Capri
Anjaya menjelaskan mengenai sistem akreditasi yang dilakukan pada Satuan
Pendidikan Kerja Sama (SPK). Capri mengungkapkan, instrumen akreditasi pada
sekolah berstastus SPK berbeda dengan sekolah Nasional. Ia menjelaskan, sesuai
dengan Peraturan Mendikbud No. 31 Tahun 2014, SPK memiliki sistem akreditasi
yang berbeda dengan sekolah nasional. Oleh sebab itu, sistem akreditasi yang
akan disempurnakan BAN-S/M, patut mengakomodasi karakteristik SPK.
SPK merupakan sekolah formal maupun nonformal yang
dikelola oleh Lembaga Pendidikan Indonesia (LPI) dan Lembaga Pendidikan Asing
(LPA). Salah satu ketentuan izin operasional SPK adalah harus memiliki kerja
sama dengan LPA yang sudah diakui dan terakreditasi di negara asalnya. “Salah
satu hambatan sekolah untuk mendapatkan status SPK adalah bekerja sama dengan
LPA yang legal dan sudah terakreditasi,”.
Capri Anjaya menerangkan bahwa kurikulum yang
diberlakukan oleh SPK merupakan kurikulum asing. Namun begitu, terdapat
beberapa kurikulum nasional yang wajib diajarkan pada sekolah tersebut. Di
antaranya adalah Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan, dan Pendidikan Agama.