Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19
Walaupun pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning sudah diperbolehkan, masih banyak satuan pendidikan yang tetap BDR Semakin lama pembelajaran tatap muka tidak terjadi, semakin besar dampak negatif yang terjadi pada anak di antaranya :
Ancaman putus sekolah
- Anak harus bekerja
Risiko putus sekolah dikarenakan anak “terpaksa” bekerja
untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi COVID-19.
- Persepsi orang tua
Banyak orang tua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar apabila proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka.
Kendala tumbuh kembang
- Kesenjangan capaian belajar
Perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh
dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak dari
sosio-ekonomi berbeda
- Ketidakoptimalan pertumbuhan
Turunnya keikutsertaan dalam PAUD sehingga kehilangan tumbuh
kembang yang optimal di usia emas.
- Risiko “learning loss”
Hilangnya pembelajaran secara berkepanjangan berisiko
terhadap pembelajaran jangka panjang, baik kognitif maupun perkembangan
karakter
Tekanan Psikososial Dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
- Anak stres
Minimnya interaksi dengan guru, teman, dan lingkungan luar
ditambah tekanan akibat sulitnya pembelajaran jarak jauh dapat menyebabkan
stres pada anak.
- Kekerasan yang tidak terdeteksi
Tanpa sekolah, banyak anak yang terjebak di kekerasan rumah
tanpa terdeteksi oleh guru.
Penentuan Kebijakan Pembelajaran Harus Berfokus Pada Daerah Agar Sesuai Dengan Konteks Dan Kebutuhan
- Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.
- Kondisi, kebutuhan, dan kapasitas kecamatan dan/atau desa/kelurahan pada satu kabupaten/kota yang sama dapat sangat bervariatif antara satu dengan lainnya.
- Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan di daerah harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah.
Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19
- Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.
- Tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi COVID-19.
Pemerintah Melakukan Penyesuaian Kebijakan Untuk Memberikan Penguatan Peran Pemerintah Daerah/Kanwil/Kantor Kemenag
- Pemberian kewenangan penuh pada pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka
- Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.
- Berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 (bulan Januari 2021). Daerah dan sekolah diharapkan meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini.