UN ditiadakan, AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) Dan Survay Karakter Siap Menggantikan pada Tahun ajaran 2020/2021
Lingkup Dunia Pendidikan:Ujian Nasional Telah ditiadakan pada tahun ajaran 2019/2020 Oleh mentri pendidikan dan kebudayan ( Mendikbud) Nadiem Makarim, Tentu beliau tidak semata-mata menghapus dan mentiadakan penilaian siswa tersebut, akan tetapi pak menteri mengambil gebrakan yang sangat luar biasa yanitu melalui AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) Dan Survay Karakter.
AKM kedepan nya akan menjadi penilaain untuk mengukur kemampuan
siswa yang meliputi tes kemampuan literasi , numerisasi, dan pendidikan
karakter.
Selanjut nya pada tanggal 18 Agustus 2020 telah dilakukan uji coba
AKM yang bersekala kecil yaitu melalui halaman web UBKD, di mana uji coba ini
dilakukan oleh orang-orang yang telah di tunjuk dan mendapatkan surat tugas
dari kabupaten , provinsi ataupun pusat, sehingga belum dilakukan ujicoba ke
lembaga sekolah atau madrasah.
Kedepannya AKM ini akan dilaksanakan oleh semua instansi
pendidikan baik sekolah dibawah naungan dinas atau kemenag dari jenjang
SD/MI sampai MA/SMK.
Kemudian AKM ini berbentuk survey yang mana sample
siswa tengah tengah jenjang (kelas 5, kelas 8, dan kelas 11)
sehingga mendorong guru dan siswa untuk memperbaiki mutu pembelajaran dan
tidak bisa digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjut nya, dan
tentunya AKM ini tidak melaporkan hasil individu siswa akan tetapi
laporan agregat yang berfokus kepada peningkatan internal dari waktu ke waktu
bukan komparasi antar kelompok.
Berikut ini jenis AKM Numerasi – Literasi :
1.AKM Nasional (kelas 5, 8, dan 11) yaitu Mengukur kinerja/mutu
sekolah, Administrasi terstandar
2. AKM Kelas (awal SD – akhir SMA) yaitu untuk Mengukur hasil
belajar siswa, Formatif, alat untuk teach at the right level,Administrasi tidak
terstandar
3. AKM Sertifikasi (kelas 12) yaitu Mengukur hasil
belajar siswa dan Administrasi terstandar.
itulah sedikit tulisan admin yang kurang baik dan info yang admin dapatkan, silahkan bapak ibu untuk mendowload file Assesmen Kompetensi Minimum Lembaga Komite Sekolah Nasional (klik disini)