BUKU SAKU PEMBELAJARAN DI MASA PANDEMI
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kemudian
menyikapi kondisi tersebut dengan membuat sejumlah kebijakan. Mulai dari
realokasi anggaran Kemendikbud untuk penanganan penyebaran Covid-19 berupa
pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi terkait Covid-19, peningkatan
kapasitas dan kapabilitas rumah sakit pendidikan (RSP), pelaksanaan rapid test
di lima RSP, dan pengadaan bahan habis pakai.
Realokasi anggaran juga untuk program penguatan kapasitas 13
RSP dan 13 fakultas kedokteran untuk menjadi test center Covid-19, serta
membuka pendaftaran dan melatih relawan Covid-19 dari kalangan mahasiswa
program studi kedokteran dan kesehatan. Selain itu, Kemendikbud juga berperan
aktif menjalin kerja sama dengan berbagai mitra swasta di bidang edutech dan
telekomunikasi, serta menginisiasi
program guru berbagi.
Pada pertengahan April 2020, Kemendikbud juga menayangkan
program Belajar dari Rumah (BDR) yang
disiarkan TVRI. Program ini diisi dengan berbagai tayangan
edukatif dan menyenangkan sebagai alternatif pembelajaran bagi peserta didik,
orang tua, dan guru.
Kebijakan lainnya adalah berupa fleksibilitas bagi kepala
sekolah dalam memanfaatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk
mendukung pembelajaran selama masa pandemi Covid-19. Ada pula kebijakan berupa
diterbitkannya Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020. Kedua surat edaran
tersebut berisi pelaksanaan kebijakan pendidikan dan panduan penyelenggaraan
belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.
Menjelang pelaksanaan tahun ajaran dan tahun akademik baru
2020/2021, Kemendikbud bersama tiga kementerian lainnya, yaitu Kementerian
Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri menyusun panduan
penyelenggaraan pembelajaran. Panduan ini dimaksudkan untuk memberikan rasa
aman kepada masyarakat dengan pembukaan satuan pendidikan untuk pembelajaran
tatap muka.
Panduan ini juga menjadi acuan pemerintah daerah
dalam mengatur satuan pendidikan sebelum dapat diizinkan melaksanakan
pembelajaran tatap muka berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur di
dalamnya. Karena prinsip utama dalam pembelajaran di tahun ajaran
dan tahun akademik baru adalah kesehatan dan
keselamatan seluruh peserta didik, kepala sekolah, guru,
tenaga kependidikan, dan
keluarganya.
Buku ini disusun untuk mempermudah masyarakat dari berbagai kalangan dalam memahami panduan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan lampirannya. Diharapkan kehadiran buku ini dapat memberikan manfaat, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah pusat terhadap pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru pada masa pandemi Covid-19
silahkan dowload file buku saku pembelajaran di masa pandemi